Assalamualaikum Wr. Wb. jumpa lagi dah... kali ini saya akan share tentang kata asing yang udah lama membumi di negeri pertiwi ini.. Yah mungkin kalian udah tak asing lagi..Kecuali orang-orang pilihan dah. Haaha. . .
Begini lah sejarah kata 'fuck',, berdasarkan versi di kerajaan Inggris dulu : "Zaman dahulu kala di Negara Inggris, penduduknya tidah boleh melakukan hubungan seksual tanpa ijin dari sang Raja. Saat mereka ingin memiliki anak, mereka harus mengajukan ijin kepada pihak kerajaan. Setelah itu pihak kerajaan akan memberikan “Tanda / Kartu” untuk digantung di pintu pasangan tersebut selama mereka berhubungan. Tanda tersebut bertuliskan “Hubungan intim telah mendapatkan ijin dari raja”, atau dalam bahasa mereka ditulis dengan “Fornication Under Consent of The King" (F.U.C.K). Berarti jika ada orang yang mengucapkan kata FUCK, secara langsung atau tidak sama saja dengan mengatakan perizinan untuk melakukan hubungan seksual . Haha kayaknya sering gak nyambung yang dengan yang sering diucapkan sekarang... ya begitulah orang2 yang tak bertaklid. ya sekian. semoga bermanfaat. . .
Thanks You For Visiting. . .
0 komentar:
Posting Komentar